WAMENA - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa ganja dalam razia senjata tajam dan narkotika di sejumlah titik rawan di Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara mengatakan, razia digelar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia dilakukan oleh personel Regu Siaga I dan IV di dua lokasi, yakni pertigaan Pasar Wouma–Ahmad Yani dan perempatan Ahmad Yani–Pattimura Wamena,” kata Satriya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja dari seorang pemuda berinisial DK (21) saat memeriksa sepeda motor yang melintas di Pasar Wouma.
Tidak lama berselang, petugas kembali menemukan pemuda lain berinisial EU (27) di Jalan Pattimura yang membawa satu plastik sedang berisi ganja seberat 12,09 gram, serta tiga plastik kecil masing-masing berisi ganja seberat 1,30 gram, 1,57 gram, dan 1,22 gram.
“Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba,” ujarnya.
Satriya menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di tanah Papua, khususnya di Jayawijaya. Masyarakat diimbau menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” katanya.
Ia berharap penangkapan ini memberi efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:
“Kami berharap peredaran narkotika jenis apa pun di Kabupaten Jayawijaya berkurang dan situasi kamtibmas tetap aman dan tenteram,” ujarnya.