JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah banyak menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Modus kejahatan yang terungkap pun beragam, mulai dari suap hingga pengondisian pengadaan barang dan jasa yang berujung merugikan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menanggapi keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk 'bersih-bersih' alias memberantas korupsi di lingkungan BUMN. Presiden Prabowo sebelumnya diketahui geram karena banyak pegawai perusahaan negara yang memperkaya diri melalui perilaku korup.
“Jika kita bicara dalam konteks pemberantasan korupsi di sektor BUMN, dari beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, banyak terungkap modus-modus seperti penyuapan, gratifikasi, kemudian pengondisian dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk juga kerugian keuangan negara,” kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Rabu, 1 Oktober.
Celah Korupsi Sebabkan Inefisiensi Bisnis
Budi menegaskan, kondisi koruptif ini jelas perlu diperbaiki. Oleh karena itu, komisi antirasuah mendukung penuh niatan Presiden Prabowo.
“Itu yang kemudian membuat inefisiensi bisnis dalam BUMN. Jika kita bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi melalui pendekatan pencegahan, kita bisa menciptakan iklim bisnis di BUMN ini menjadi lebih efisien dan lebih efektif,” tegasnya.
Selain penindakan, KPK sebenarnya sudah kerap bekerja sama dengan BUMN dalam upaya pencegahan korupsi. Kerjasama ini, kata Budi, dilakukan melalui kajian sektor-sektor strategis dan penerapan panduan cegah korupsi (Pancek).
“Jadi KPK punya semacam guidance atau pedoman untuk menciptakan iklim usaha yang berintegritas yang bisa diunduh secara gratis oleh para pelaku usaha,” sambungnya.
BACA JUGA:
Perintah Prabowo: Kejar dan Bereskan dalam Tiga Tahun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas penyimpangan di BUMN. Tujuannya agar aset negara bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan rakyat.
“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 29 September.
Prabowo memberikan waktu dua hingga tiga tahun kepada para penegak hukum untuk membereskan masalah korupsi di BUMN. “Kita tunggu hasil mereka. Insyaallah akan mencapai yang kita harapkan,” pungkasnya.