Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidik masih fokus mengumpulkan dan melengkapi bukti terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung alasan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik belum ditahan. Adapun komisi antirasuah sudah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan kakak pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Saat ini (penyidik, red) masih fokus dalam proses penyidikannya,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September.

Budi mengatakan saat ini sudah ada tiga orang dan dua korporasi yang jadi tersangka dalam kasus ini. “Ini menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tegasnya.

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Saut Erwin Hartono Munthe menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rudi Tanoe. Gugatan praperadilan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SE dan diketuk pada Selasa, 23 September.

“Mengadili. Dalam eksepsi: menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Menurut hakim, proses penegakan hukum yang dijalankan KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Rudy sudah dimintai keterangan dalam proses berjalan sebelum penetapan tersangka disematkan KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang dan dua perusahaan tersangka dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada Agustus lalu.

Salah satu yang jadi tersangka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak pengusaha media, Harry Tanoesoedibjo.

Sumber VOI menyebut Rudijanto jadi tersangka bersama Edy Suharto selaku eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dan sekarang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial dan Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022.

Sementara dua tersangka korporasi adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi.

Tiga tersangka itu sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Lalu, ada satu nama yang juga dicegah, yakni Herry Tho yang merupakan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024.