JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melarang pelaku usaha peternakan ayam menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir mengatakan gas melon hanya diperuntukkan untuk warga kurang mampu.
"Kami melarang pelaku usaha peternakan ayam khususnya perusahaan besar menggunakan elpiji tiga kilogram atau gas bersubsidi," katanya di Sijuk, Belitung, Senin disitat Antara.
Hal ini disampaikan usai meninjau salah satu peternakan ayam pedaging "broiler" di Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk, yang diduga menggunakan gas elpiji tiga kilogram dalam kegiatan usahanya berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
Ia secara tegas melarang perusahaan peternakan ayam di daerah itu menggunakan gas elpiji tiga kilogram dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Kami akan melakukan pengawasan dengan berkoordinasi ke pemerintah desa agar usaha peternakan ayam tidak menggunakan elpiji tiga kilogram," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia mengatakan selain bukan digunakan kegiatan usaha tersebut, penggunaan elpiji tiga kilogram oleh pelaku peternakan ayam skala besar juga berpotensi menyebabkan kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan peternakan ayam lain untuk mengetahui langsung apakah ada yang menggunakan gas subsidi atau tidak.
"Nanti kami membuat surat edaran agar perusahaan-perusahaan peternakan ayam skala besar tidak menggunakan gas elpiji tiga kilogram, apabila ditemukan pelaku usaha menggunakan gas elpiji tiga kilogram tentu ada sanksi sesuai ketentuan," kata Wabup.