Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira merespons wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin menyalurkan beasiswa kuliah di luar negeri untuk mahasiswa Jakarta. Program ini serupa beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurut Farah, jika program ini berjalan, Pemprov DKI mesti membuat ketentuan yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa untuk mengabdi kepada pemerintah ketika kembali ke Tanah Air.

Mereka, kata Farah, bisa dipekerjakan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI atau menjadi pegawai badan usaha milik daerah (BUMD).

"Mungkin salah satu opsi yang bisa diberikan ketika mereka sudah pulang ke Jakarta ya harus bisa mengabdi lagi untuk Pemprov DKI Jakarta. Mau sebagai ASN atau PJLP, ataupun juga nanti masuknya ke BUMD, ataupun di instansi terkait," kata Farah kepada wartawan, Senin, 22 September.

Farah mengungkapkan, kebijakan seperti ini juga diterapkan di negara tetangga seperti Malaysia. Malaysia memberikan beasiswa kepada pelajar atau mahasiswanya dengan catatan wajib bekerja di BUMD atau BUMN di negara mereka.

"Memang, ini mau program pendidikan apapun, baik KJP, KJMU, ataupun juga nanti untuk beasiswa keluar negeri, juga harus ada pertanggungjawabannya," ujar Farah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap beasiswa kuliah di luar negeri ini akan dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dimasukkan dalam skema bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Mungkin sudah waktunya kita memikirkan apakah 100 atau 200 mahasiswa pilihan Jakarta yang kita beri LPDP, tapi bersumber dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pramono berharap program beasiswa ini dapat berjalan pada tahun 2026. Sehingga akan banyak generasi muda yang nantinya memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) mumpuni.

"Jadi saya akan mempersiapkan Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai Kalau bisa 100 saja mahasiswa yang kita berikan LPDP Untuk dengan pola Jakarta ya Yang bisa sekolah ke luar negeri," ujar Pramono.

Meski demikian, Pramono menegaskan penyaluran beasiswa ini membutuhkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Termasuk juga dengan perluasan jangkauan penyaluran KJMU untuk mahasiswa S1 hingga S3.

"Apa yang menjadi landasan bentalannya bisa kita perkuat, termasuk untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, mohon persetujuan juga nanti dari teman-teman DPRD DKI Jakarta, kalau dulu hanya untuk S1, kami akan kembangkan untuk S1, S2, S3," pungkasnya.