Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera menindaklanjuti laporannya yang menemukan sepuluh produk kesehatan di Indonesia teridentifikasi palsu, ilegal, atau bermutu rendah di pasaran. Ia mewanti-wanti agar peredaran produk kesehatan palsu ini tidak semakin meluas.

"Temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Jangan sampai masyarakat mengonsumsi produk yang membahayakan kesehatan akibat lemahnya pengawasan peredaran obat ditambah kurangnya wawasan masyarakat,” ujar Netty dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 18 September.

Netty juga mendorong BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan pasca-edar dengan melakukan sampling secara acak di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil, bukan hanya di kota besar. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelanggar mulai dari produsen, distributor, dan penjual produk ilegal atau palsu penting dilakukan.

"Sanksi tegas harus dijatuhkan agar ada efek jera. Keselamatan publik tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan segelintir pihak,” tegas legislator PKS itu.

Selain pengawasan dan penindakan, Netty menilai edukasi konsumen juga krusial. Karena itu, ia mendorong kampanye luas mengenai cara memilih produk kesehatan yang aman melalui prinsip Cek-KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“Literasi konsumen sangat penting. Masyarakat harus kritis dan waspada sebelum membeli obat, suplemen, kosmetik, atau produk tradisional, baik secara offline maupun online,” ungkap Netty.

Anggota komisi bidang kesehatan DPR itu pun mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan platform e-commerce. Sebab, kata Netty, kanal daring disebut sebagai jalur utama peredaran produk ilegal yang sulit dikontrol.

"Semua pihak harus mengambil tanggung jawab. Negara wajib hadir melindungi rakyat dari produk berbahaya, sementara platform daring juga tidak boleh lepas tangan,” sebutnya.

Netty juga mendorong agar Pemerintah segera menyusun strategi jangka panjang untuk menjamin mutu dan keamanan produk kesehatan di Indonesia.

“Kita tidak bisa hanya reaktif, tapi harus juga proaktif menjaga kesehatan rakyat. Setiap produk yang beredar di pasaran harus benar-benar aman dan bermanfaat,” pungkas Netty

Sebagai informasi, BPOM menyebutkan setidaknya 1 dari 10 produk kesehatan seperti obat, kosmetik, hingga bahan pangan tidak berizin. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan berdasarkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), satu dari sepuluh produk kesehatan yang beredar di negara berkembang merupakan produk palsu atau bermutu rendah.

Tahun 2024 lalu, BPOM bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menurunkan (take down) sebanyak 309 tautan produk yang tidak memenuhi syarat di e-commerce.

Pada tahun 2022, ada 262 temuan yang ditemukan BPOM. Angka itu meningkat menjadi 263 pada tahun 2023 dan 282 perkara pada tahun 2024.