JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), Marwan Iswandi telah membuat laporan ke Puspom TNI.
Bukan tanpa alasan, pelaporan ke Puspom TNI dilakukan Marwan lantaran ia menduga ada keterlibatan oknum terkait kematian Diplomat Muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.
"Dari pihak kami ke Puspom ini, (karena) Puspom ini bisa juga membantu. Dan tidak tertutup kemungkinan kami ke Puspom karena ada keterlibatan oknum, kan bisa saja bisa jadi bisa tidak. Kalau ada keterlibatan oknum disana, TNI bisa lebih ini (bantu penyelidikan) lagi," kata Marwan saat dihubungi VOI, Rabu, 10 September.
Marwan menduga adanya keterlibatan oknum berdasarkan data yang telah dimilikinya. Untuk itu, dia melapor ke Puspom TNI.
"Kalau dugaan semua bisa saja. Kami serahkan data-data yang ada. Menurut kami, kurang didalami oleh pihak kepolisian. Ini sebenarnya bisa dikejar (indikasi keterlibatan oknum), kenapa tidak dikejar? Makanya kami minta bantuan ke TNI, Puspom TNI," ujarnya.
Menurut Marwan, di Puspom TNI memiliki peralatan yang canggih dan intelijen yang mumpuni dalam hal penyelidikan.
"Di Puspom TNI kan ada intelijennya lah, ada alat-alat canggih. Walaupun nanti hasil daripada TNI ini, kalau memang ada keterlibatan oknum itukan jelas menjadi (ranah) TNI. Kalau tidak ada keterlibatan, untuk membuktikannya diserahkan kerjasama antara polisi dengan TNI. Intinya kesana," katanya.
BACA JUGA:
Bahkan, Marwan menduga adanya tindak kriminal dalam kematian Arya Daru Pangayunan.
"Kalau kita lihat, indikasinya pembunuhan berencana yang sangat profesional. Saya tidak membenarkan dan tidak juga mengatakan tidak. Kalau ada indikasi disana, mungkin ada indikasi kesana. Makanya kenapa tidak didalami (Polda Metro) gitu loh, jadi tidak mengambang. Makanya kami ke Puspom TNI, kami sampaikan ke Puspom TNI data-data yang kita serahkan tolong didalami," paparnya.