JAKARTA - Polresta Bengkulu masih belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci kasus tabrak lari menewaskan seorang pejalan kaki yang pelakunya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan mengatakan, saksi kunci mobil tabrak pejalan kaki itu adalah istri pelaku Kepala DKP Kota Bengkulu. Aan beralasan belum diperiksa karena keluarga masih berduka.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian tetap dilakukan pada Rabu, 20 Agustus
"Saat ini saksi mata (kasus tabrak lari) masih dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolresta Bengkulu," katanya di Kota Bengkulu, Rabu, disitat Antara.
Dalam kasus tabrak lari ini, mobil yang dipakai pelaku merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu jenis Innova warna biru. Mobil itu sempat ditutup dengan terpal oleh pelaku di kediamannya.
BACA JUGA:
Kronogi kejadian tersebut berawal ketika mobil yang dikendarai Kepala DKP Kota Bengkulu melintas menuju Pantai Panjang dari Pantai Pasir Putih.
Saat di sekitar kawasan Mal Bencoolen, pelaku ingin menyalip mobil di depannya dalam kecepatan tinggi yang akhirnya tidak dapat menguasai kemudi kendaraan menabrak pejalan kaki atau pedestrian.
"Karena kondisi kendaraan [di jalan] sedang ramai, maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali, sehingga korban tertabrak pelaku yang langsung membanting stir sehingga menabrak tiang," ujar dia.
Tak berapa lama, pelaku melarikan diri. Aan bilang, hal itu karena menghindari kemarahan massa