Bagikan:

JAKARTA - Kubu mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebut hasil dari pemeriksaan sampel terkait tes DNA kemungkinan akan rampung Rabu, 20 Agustus.

Pemeriksaan atau tes DNA diketahui dilakukan dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Lisa Mariana.

"Ya sepertinya besok," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar kepada VOI, Selasa, 19 Agustus.

Kemungkinan bakal disampiakannya hasil pemeriksaan DNA, kata Muslim, dikarenakan sempat dihubungi Bareskrim Polri. Dalam komunikasi itu, .ereka diminta untuk hadir di Bareskrim.

"Kita hanya diminta untuk hadir aja jam 1," sebutnya.

Mengenai Ridwan Kamil juga akan memenuhi panggilan atau hanya mendelegasikannya kepada kuasa hukum, Muslim belum bisa memastikannya.

Sebab, perihal kehadiran tersebut nantinya akan dikomunikasikan terlebih dulu dan melihat ada tidaknya agenda kegiatan lain dari Ridwan Kamil.

"Yang penting sudah ada pemberitahuan. Kita dihubungi secara lisan untuk hadir jam 1," kata Muslim.

Mengenai hasil tes DNA, Muslim tak mau berandai-andai. Tapi ditegaskan apa pun hasilnya, Ridwan Kamil akan menerima.

"Kami tidak mau berandai-andai. Apapun hasilnya di kemudian hari, Sekali lagi, kami garis bawahi pak Ridwan Kamil menerima dengan segala tanggung jawabnya. Kira kira begitu ya," kata Muslim.

Adapun, pengambilan sampel DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus. Tak hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya juga menjalani rangkaian tes DNA.

Sampel yang diambil dari ketiganya yakni darah dan air liur. Nantinya, sampel tersebut akan diteliti untuk melihat ada tidaknya kecocokan DNA.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga antara dirinya dan Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.