JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasusnya berkaitan dengan pengakutan bantuan sosial (bansos).
“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Agustus.
Budi mengatakan penyidikan dilakukan sejak bulan ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi yang sudah ditangani sebelumnya dan sudah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Adapun untuk mengusut dugaan korupsi pengangkutan bansos beras, penyidik mulai memanggil saksi. Total ada lima orang yang dimintai keterangan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, 13 Agustus.
Lima orang itu adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024; Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022; Ibnu Solihin dan Fathin Chamama yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos; serta Gary Judianto Tanoesoedibjo selaku Komisaris PT DOS-NI-ROHA (PT DNR) sejak tahun 2018-sekarang dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics.
Belum dirinci Budi soal materi pemeriksaan itu. Dia hanya mengatakan kelimanya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang sprindiknya baru terbit.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial,” jelasnya.
KPK sebelumnya sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.
Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat negara merugi hingga Rp250 miliar karena terjadi pengurangan kualitas. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.
Pengadaan yang dikorupsi disebut komisi antirasuah mencapai 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap tiga, lima, dan enam yang satunya mencapai dua juta paket.
BACA JUGA:
Adapun bansos yang dikorupsi itu dibagikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam goodiebag berlogo Istana Kepresidenan. Di dalamnya terdapat beras, biskuit, minyak goreng hingga sembako lainnya.