JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua orang preman pelaku pemalakan terhadap sopir trailer di Jalan Plumpang Semper, RW 04, Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu, 13 Agustus 2025.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto mengatakan, pihaknya menerima adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga orang preman dengan modus menjual air mineral.
"Modusnya pelaku melakukan pungutan liar (pungli). Pelapor juga melihat adanya kekerasan yang dialami oleh supir trailer yang ada di depan mobilnya," ujar Kompol Dr. Andry saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan ciri-ciri yang disebutkan oleh pelapor.
"Ciri-ciri semua preman bertato. Jadi pelaku bermodus menjual air mineral tapi melakukan kekerasan," katanya.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial H (25) dan TM (24) warga Koja, Jakarta Utara. Sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri.
Saat ini, kedua pelaku digelandang ke Polsek Koja guna proses pengembangan lebih lanjut.