Bagikan:

JAKARTA - Penciuman tajam Andro patut diacungi jempol. Anjing pelacak milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ikut mengungkap kasus penyelundupan belasan kilogram sabu dan ribuan pil happy five.

Daya penciuman K-9 memang sudah ditempa lewat latihan tinggi. Bahkan barang-barang haram itu yang disimpan di dalam tabung gas, masih bisa dicium oleh Andro.

"Di dalam kedua tabung gas tersebut, ditemukan total 17 kg sabu serta 1.000 butir pil happy five," tulis akun Twitter Bea Cukai RI dilansir Djawanews, Minggu, 9 Mei.

Peristiwanya terjadi di perairan Pulau Burung, 27 April lalu. Barang ilegal tersebut dibawa oleh kapal KM Tohor Jaya dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Provinsi Riau.

Prestasi Andro bukan cuma itu. Tahun 2018 silam, Andro berhasil mengendus sabu yang akan diselundupkan ke Indonesia. Jumlahnya tidak main main, total sabu mencapai lebih dari 1 ton.

Penggunaan Anjing di Bea Cukai

Berawal dari tahun 1978, DJBC mengirimkan 1 (satu) orang pejabat Bea dan Cukai Indonesia untuk mengikuti pengenalan akan program anjing pelacak di Front Royal, Washington-USA. Setelah itu dikirim kembali 4 orang pejabat Bea dan Cukai untuk mengikuti pendidikan mengenai narkotika di USA pada bulan Januari-Februari 1979. 

Setelah beberapa kesempatan pendidikan mengenai narkotika, akhirnya Bea Cukai Indonesia mendapat kesempatan untuk meminjam 2 ekor Anjing Pelacak Narkotika (APN) dari Bea Cukai Malaysia dan 2 ekor APN dari Bea Cukai Singapura untuk dipakai pada program pencegahan masuknya narkotika ke daerah pabean Indonesia.