YOGYAKARTA - Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru honorer atau non-ASN pada tahun 2025. Rencananya bantuan ini akan diberikan secara bertahap mulai Agustus sampai September yang akan menjangkau lebih dari 340 ribu guru dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia. Bagaimana cara cek insentif guru honorer 2025, berikut penjelasannya!
Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025
Melansir dari laman resmi pemerintah, jumlah guru honerer yang akan menerima insentif pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 67 ribu orang saja. Hal ini merupakan langkah progresif pemerintah dalam mengapresiasi peran guru honorer, utamanya di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik tetap.
Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, mengakatan proses penyaluran insentif dilakukan melalui mekanisme sinkronisasi dan verifikasi data Dapodik yang dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi syarat yang akan menerima bantuan.
Salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah merubah ketentuan penghapusan syarat minimal masa kerja 17 tahun. Ini berarti guru honorer yang belum lama mengajar pun, akan memiliki peluang untuk mendapatkan insentif.
Meski demikian tetap ada pembatasan lain, seperti: penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak bertugas di satuan pendidikan kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri.
Selain adanya beberapa aturan yang berubah, besaran bantuan tahun ini juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya, insentif yang diberikan sebesar pada guru honerer adalah sebesar Rp3,6 juta per tahun dalam dua tahap, kini bantuan ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per tahun dan disalurkan dalam satu kali pencairan langsung ke rekening guru yang bersangkutan. Untuk hal ini, pemerintah menetapkan batas waktu aktivasi rekening tersebut hingga 30 Januari 2026.
Untuk guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ketentuan masih mengikuti aturan sebelumnya, seperti masa kerja minimal 13 tahun, memiliki ijazah minimal SMA/sederajat, dan terdaftar di bawah naungan dinas pendidikan. Insentif untuk guru PAUD tetap diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Berikut adalah cara untuk mengecek status penerima insentif yang dilakukan melalui laman Info GTK:
- Pertama, Anda harus membuka situs resmi pemerintah di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Kedua, Anda harus login dengan menggunakan akun PTK Dapodik yang digunakan di sekolah. Setelah itu cek menu status tunjangan untuk melihat informasi penerimaan insentif. Jika sudah, unduh SK atau SPTJM bila tersedia. Anda harus dengan detail mengikuti petunjuk lebih lanjut untuk aktivasi rekening bank yang ditentukan.
- Jika Anda mengalami kesulitan login, operator sekolah dapat mengakses sistem manajemen Dapodik sesuai perannya, seperti:
- Guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Manajemen Dapodik Dinas: https://datadik.kemdikdasmen.go.id
- Satuan Pendidikan (Sekolah): https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Penilik dan Pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Pemerintah menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data di sistem Dapodik untuk kelancaran pencairan insentif. Dinas pendidikan di tingkat daerah juga berperan besar dalam memastikan data yang diinput benar dan sudah tepat sasaran.
BACA JUGA:
Dengan alur yang baru ini, harapnya guru-guru non-ASN mendapatkan keadilan dan pengakuan yang layak dari pemerintah atas kontribusinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di daerah-daerah yang kekurangan guru PNS. Bantuan ini bukan sekadar insentif ekonomi, tetapi juga simbol dukungan negara terhadap dedikasi para pendidik di akar rumput.
Demikianlah ulasan mengenai cara cek insentif guru honorer 2025. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.