Bagikan:

JAKARTA - Kabar baik bagi para tenaga pendidik. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengumumkan insentif sebesar Rp100 ribu bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

"Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," kata Nanik S. Deyang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9).

Apresiasi Pemerintah untuk Guru Honorer

Dana insentif ini bersumber dari biaya operasional SPPG sekolah terkait. Kebijakan ini disebut Nanik sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program gizi yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Nanik menilai guru memiliki peran vital sebagai pendamping utama siswa sekaligus penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

"Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," ujarnya.

SE BGN 5/2025 mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat MBG menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan guru dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer. Selain itu, sistem rotasi harian juga dianjurkan agar pelaksanaan tugas lebih merata.

BGN berharap kebijakan insentif ini dapat meningkatkan motivasi guru, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.