JAKARTA - Kekecewaan mendalam dialami keluarga Esah, korban penipuan pencairan dana BPJS yang laporannya mandek selama 1 tahun di Polres Metro Jakarta Barat.
Pasalnya, meski telah melaporkan ke polisi dan kantor cabang BPJS Cengkareng, korban justru tidak mendapatkan keadilan atas haknya.
"Dari pihak BPJS Cengkareng sudah ada yang dipanggil oleh pihak kepolisian, dan perwakilannya sudah ada yang menghadiri panggilan tersebut. Tapi jawaban dari keterangan pihak BPJS cabang Cengkareng itu bukan tanggung jawabnya pak, karena yang melakukan proses pencairan dana JHT fiktif nenek saya sampai berhasil di BPJS cabang Cilandak, Jakarta Selatan," kata Fery cucu dari Esah, korban penipuan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Juli 2025.
Padahal, selama 1 tahun, keluarga Esah terus menanti atas kejelasan uang JHT BPJS yang hilang sebesar Rp 62,5 juta. Bagi mereka, uang puluhan juta yang hilang tersebut merupakan hak Esah atas pencairan dana JHT.
Bahkan, keluarga korban kerap diioper sana-sini dari kantor BPJS Cabang Cengkareng - BPJS Cabang Cilandak. Polres Metro Jakarta Barat yang menangani kasusnya juga belum menunjukan titik terang.
"Hingga saat ini pihak BPJS cabang Cilandak juga tidak ada informasi dapat panggilan dari pihak kepolisian," sesalnya.
Fery menyebutkan, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penipuan tersebut. Bahkan pihak keluarga alami kekecewaan berat atas sikap penyidik tersebut.
"Saat ini saya sedang tidak baik hubungannya dengan penyidik yang menangani kasus nenek saya karena keluarga dan nenek saya (mendapatkan kalimat yang tidak etis) sama penyidiknya waktu menanyakan progres (kasus penipuan)," katanya.
Fery berharap agar penyidik Polres Metro Jakarta Barat tetap profesional dan sesuai prosedur sebagai pihak kepolisian dalam menangani kasus yang mandek selama 1 tahun tersebut.
Sementara Kepala Cabang BPJS Cengkareng, Arwan Saputra mengaku bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cengkareng sudah dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Barat sebagai saksi pada tanggal 18 September 2024.
"Keterangan BAP sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dan hingga saat ini belum ada lagi permintaan dari pihak kepolisian," ucapnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Esah (60), warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mengaku menjadi korban penipuan saat berusaha mencairkan dana BPJS di Kantor BPJS Taman Palem, Jakarta Barat.
Kasus itu terjadi pada Senin 8 Juli 2024. Namun hingga saat ini korban dan anggota keluarganya mengaku belum mendapat titik terang dari kepolisian, yakni Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini terkatung-katung, hingga satu tahun lamanya.
Menurut keterangan korban, modus yang dilakukan yakni pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas BPJS Cengkareng Taman Palem, Jakarta Barat.
Korban yang tergolong lanjut usia (lansia) dengan keterbatasan fisik, tidak sempat mengecek lebih dalam mengenai identitas petugas tersebut. Terlebih, saat itu tidak ada anggota keluarga yang mendampingi.
Pelaku kemudian berpura-pura mengurus administrasi. Seiring berjalannya waktu pada saat korban akan mengecek uang tersebut di aplikasi ‘Seabank’ ternyata terdapat transaksi tak dikenal sebesar Rp62.500.000 dari rekening korban ke Bank BCA atas nama Dewi Sapitri.
Diduga, pelaku menggunakan data pribadi korban untuk membobol uang BPJS untuk dipindahkan ke rekening lain.