JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) sebagai bahan untuk menyimpulkan penyebab kematian Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan butuh enam hari lagi untuk mendapatkan hasil pemeriksaan labfor tersebut.
"Penyidik sedang menunggu hasil dari labfor, hasil pemeriksa dari labfor. Kurang lebih 6 hari lagi," ujar Reonald kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli.
Menurutnya, proses pemeriksaan labfor umumnya rampung selama dua pekan. Sementara untuk prosesnya baru berjalan beberapa hari.
"Memang pemeriksaan labfor itu membutuhkan waktu minimal 2 minggu," sebutnya.
Sembari menunggu hasil labfor, penyelidik disebut telah memeriksa lima saksi. Dua di antaranya merupakan rekan kerja dari Arya Daru Pangayunan.
BACA JUGA:
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang mengenai hasil sementara dari rangkaian pemeriksaan kelima saksi tersebut.
"Yang pertama VD, rekan kerja dari korban ADP. Kemudian yang kedua, DMS rekan kerja ADP, yang ketiga inisial S, ini penjaga kos dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar," ucap Reonald.
"Yang keempat FM, ini merupakan rekan atau tetangga kos dari ADP dan yang kelima MAP merupakan istri dari korban ADP," sambungnya.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam indekost 'Gues House Gondia' kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil, No 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, Selasa, 8 Juli.
Saat ditemukan, jasad Arya Daru Pangayunan dalam kondisi wajah dililit lakban berwarna kuning. Saat ini, penyebab kematiannya belum diketahui.