Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan dugaan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil terjadi sebelum Budi Gunadi Sadikin menjabat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muharwan saat disinggung soal penyelidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praktik lancung itu terjadi pada periode 2016-2020.

"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020 sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin," kata Aji saat dihubungi VOI, Jumat, 18 Juli.

Meski begitu, Kemenkes menghargai proses penyelidikan. "Dan menyerahkan proses yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," tegasnya.

Ke depan, Aji menegaskan Kemenkes siap memperbaiki tata kelola regulasi. Pengawasa terhadap program PMT balita dan ibu hamil juga terus dilakukan.

"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," ungkapnya.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," sambung Aji.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil. Prosesnya disebut dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 17 Juli.

Asep belum mau memerinci soal penyelidikan itu. Sebab, kegiatan ini biasanya tertutup pelaksanaannya dan baru disampaikan ketika naik ke tahap penyidikan.

Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyelidikan dilaksanakan sejak awal tahun 2024. Dugaan rasuah ini diduga bergulir pada 2016-2020.

"Clue-nya (petunjuknya, red) apa, cluenya adalah (terkait pengadaan, red) makanan bayi dan ibu hamil," tegasnya.

Adapun program PMT untuk balita dan ibu hamil merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.