Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil periode 2016-2020 masih terus dilakukan. Dugaannya terjadi penurunan kualitas, salah satunya biskuit yang dibagikan.

"Temuan awal, dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Rabu, 20 Agustus.

"Dimana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," sambung dia.

Budi juga mengatakan terjadi pengondisian dalam proses pengadaan makanan tambahan ini. "Yang kemudian bisa jadi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil. Prosesnya disebut dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 17 Juli.

Asep belum mau memerinci soal penyelidikan itu. Sebab, kegiatan ini biasanya tertutup pelaksanaannya dan baru disampaikan ketika naik ke tahap penyidikan.

Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyelidikan dilaksanakan sejak awal tahun 2024. Dugaan rasuah ini diduga bergulir pada 2016-2020.

"Clue-nya (petunjuknya, red) apa, cluenya adalah (terkait pengadaan, red) makanan bayi dan ibu hamil," tegasnya.

Adapun program PMT untuk balita dan ibu hamil merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Terkait penyelidikan ini, Kementerian Kesehatan mengatakan akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muharwan juga menegaskan dugaan korupsi itu bukan di era Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.