Bagikan:

JAKARTA - Kerja sama erat antara KBRI Phnom Penh dengan kepolisian daerah di Kamboja sangat penting dalam memperkuat upaya pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia (WNI).

Hal ini disampaikan Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto seiring dengan rangkaian kunjungan ke kepala kepolisian di Provinsi Kampot dan Kep.

Dubes Santo mengatakan, seiring meningkatkan jumlah WNI di Kamboja, terdapat peran penting instansi-instansi penegak hukum di Negara Angkor Wat.

"Sinergi antara KBRI dan para penegak hukum di berbagai provinsi menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan, keamanan dan pelindungan yang optimal bagi WNI," ungkap Dubes Santo, melansir keterangan KBRI Phnom Penh 16 Juli.

Di Provinsi Kampot, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Mao Chanmaturith dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kepolisian Kampot selama ini.

Sepanjang Januari-Juni 2025, Kepolisian Kampot telah menindaklanjuti laporan KBRI dan mengamankan 39 WNI dari sindikat penipuan daring (online scam).

Selain itu, dari pengaduan warga yang masuk melalui Hotline Polisi 117, didapatkan informasi Kepolisian Kampot telah tangani 21 kasus yang libatkan 71 WNI.

Sementara di Provinsi Kep, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Sambath Sothearoth, yang jelaskan jumlah WNI di Kep masih tergolong kecil (kurang dari 50 orang). Hingga saat ini tidak ada yang terlibat kasus hukum.

Meskipun demikian, Mayjen Sambath menegaskan komitmennya untuk terus mendukung misi diplomasi pelindungan KBRI Phnom Penh.

Sepanjang Januari - Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus WNI bermasalah, meningkat dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut diprediksi terus bertambah, melampaui statistik tahun lalu.

Menyoroti trend ini, KBRI mengimbau WNI untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas, penuh dengan iming-iming keuntungan finansial tinggi. Ini memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di Tanah Air, baik pemerintah maupun masyarakat.

Pihak KBRI Phnom Penh sendiri secara proaktif melakukan "jemput bola" dengan berkunjung ke sejumlah provinsi guna berdialog, berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat, serta memverifikasi info dan kondisi yang berkembang.

Berdasarkan data Imigrasi Kamboja, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang memiliki izin tinggal di negara itu pada tahun 2024. Sebagian besar menetap di Provinsi Preah Sihanouk, Banteay Meanchey, Kandal dan Svay Rieng.