JAKARTA - ASEAN memilih untuk fokus memperkuat ekonomi masing-masing negara dan ASEAN secara keseluruhan, di tengah rencana pemberlakuan tarif timbal balik mulai bulan depan, kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono di sela-sela rangkaian kegiatan ASEAN Foreign Ministers’ Meetings/Post Ministerial Conference (AMM/PMC) ke-58 di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) pada 8-11 Juli.
Menlu Sugiono mengatakan, salah satu hal mengemuka saat sesi plenary AMM hari ini adalah adanya kesadaran yang lebih tinggi untuk bisa menjadikan ASEAN sebagai organisasi regional yang memiliki daya tawar yang tinggi, terutama dalam kaitannya ekonomi
"Bagaimana bukan menghilangkan ketergantungan, tetapi mencari alternatif menghadapi situasi ekonomi global yang seperti ini," kata dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 9 Juli.
"Tadi semua menyampaikan concern yang sama, ASEAN itu sebenarnya adalah wilayah yang besar, ada 700 juta penduduk, merupakan pasar yang besar. Ini sebenarnya harus dimanfaatkan, harus digalakkan lagi kerja samanya," lanjutnya.
"Kita selama ini sudah punya banyak frame work kerja sama, tetapi belum diimplementasikan dengan optimal," tandas Menlu RI.
Menlu Sugiono menilai, kesadaran mengenai posisi ASEAN merupakan salah satu langkah positif untuk memperkuat posisi ASEAN.
Mengenai tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Menlu RI mengatakan tidak dibahas secara mendetail dalam pertemuan hari ini.
"Tidak membahas tarif secara detail. Saya kira masing-masing negara punya mekanisme negosiasi," jelasnya.
"Tapi intinya adalah, kita setuju untuk tidak ada retaliasi (pembalasan), kemudian bagaimana memperkuat ekonomi kita masing-masing sebagai negara ASEAN dan sebagai ASEAN secara keseluruhan," tandasnya.
BACA JUGA:
Diketahui, Presiden Trump pekan ini menandatangani perintah eksekutif mengenai pengenaan tarif timbal balik yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Sejumlah negara terkena kebijakan ini dengan besaran berbeda-beda, Malaysia (25 persen), Indonesia (32 persen), Kamboja dan Thailand (36 persen) serta Laos dan Myanmar 40 persen). Sementara, Vietnam yang semuka dikenakan 46 persen, berhasil menurunkannya menjadi 20 persen.