JAKARTA - Indonesia tengah memasuki fase strategis dalam memperkuat hubungan ekonomi dengan Uni Eropa (UE) melalui perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Adapun, hubungan ekonomi antara Indonesia dan UE terus menunjukan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai 30,1 miliar dolar AS pada 2024 dan neraca perdagangan antara kedua pihak juga tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari 2,5 miliar dolar AS di 2023 menjadi 4,5 miliar dolar AS pada 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dalam pertemuan dengan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič menghasilkan beberapa hal penting yakni antara lain mengenai status IEU-CEPA yang sudah mencapai penyelesaian tahap akhir yakni sekitar lebih dari 90 persen text drafting, dengan beberapa isu teknis di tingkat Chief Negotiators dan Working Groups.
“Proses perundingan substansi IEU-CEPA ini sudah masuk tahap terakhir, dan hampir seluruh substansi sudah disepakati. Itu dari hasil pertemuan kemarin di Eropa, di Brussels. Per hari ini juga saya sudah mendapatkan konfirmasi dari Komisioner Maros terkait hasil resume rapat yang mereka juga sudah sepakati. Oleh karena itu, kita sedang menunggu semoga kedua pemimpin, Presiden Prabowo dan Presiden Uni Eropa, nanti pada waktunya akan mengumumkan bersama,” ungkap Airlangga dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni.
Airlangga menyampaikan ke depannya pada saat Komisioner Maros datang ke Indonesia di September 2025, akan sudah ada notulen atau memorandum yang bisa ditandatangani dan ddari sana akan dilanjutkan proses secara hukum, di mana ini membutuhkan ratifikasi dari 27 Negara Anggota Uni Eropa dan juga di Indonesia.
Untuk informasi terdapat beberapa komoditas utama yang mendominasi ekspor Indonesia ke UE yakni minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, fatty acids (oleokimia), produk alas kaki, bungkil kelapa, besi baja, lemak cokelat dan kopra, serta produk berbasis karet dan mesin.
Pada 2024, UE menyumbang 6,5 persen atau sekitar 17,35 miliar dolar AS dari total ekspor Indonesia yang sebesar 264,70 miliar dolar AS.
Selain itu dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, kinerja ekspor Indonesia ke UE menunjukkan tren dinamis tercermin dari nilai ekspor Indonesia ke UE mengalami kenaikan tertinggi pada 2022 dengan nilai ekspor sebesar 21,53 miliar dolar AS, namun mengalami penurunan di tahun berikutnya, sebelum kembali naik sedikit menjadi 17,35 miliar dolar AS pada 2024.
Uni Eropa siap mencapai kesepakatan terbaik pada kepentingan Indonesia pada sektor energi terbarukan, pengembangan kendaraan listrik, produk alas kaki dan pakaian, minyak sawit dan perikanan. Terkait ekspor produk perikanan, Pemerintah Indonesia juga meminta UE memberikan preferensi yang serupa dengan negara mitra lain. Oleh karena itu, UE bersedia membuka lebih banyak akses pasar untuk produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, sepatu, tekstil, dan ikan kaleng (terutama tuna).
“Untuk memaksimalkan manfaat tersebut, Indonesia perlu memastikan kesiapan industri domestik, memperkuat ekosistem pendukung ekspor, serta melakukan harmonisasi kebijakan lintas sektor,” jelasnya.
Airlangga menyampaikan, studi yang dilakukan oleh CSIS (2021) dan Sustainability Impact Assessment oleh Komisi Eropa (2020) memperkuat optimisme terhadap manfaat ekonomi IEU-CEPA bagi Indonesia dan diproyeksikan bahwa PDB Indonesia akan tumbuh sebesar 0,19 persen, dengan tambahan pendapatan nasional mencapai USD2,8 miliar dolar AS, dan ekspor Indonesia berpotensi meningkat hingga 57,76 persen dalam tiga tahun ke depan.
“Jadi kalau ekspor kita naik 50 persen itu setara dengan Vietnam ataupun Malaysia tahun ini. Kalau ini yang kita dorong dengan adanya IEU-CEPA ini nanti tarif-tarif (ekspor komoditas) yang unggulan kita yang sekarang bisa 8-12 persen itu bisa turun ke 0 persen,” tuturnya.
BACA JUGA:
Ia berharap ke depannya dengan implementasi IEU-CEPA akan membuka peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa karena kedua pihak belum mempunyai mekanisme Free Trade Agreement (FTA).
“Sebagai pembanding, pengalaman negara-negara Asia lain yang telah lebih dahulu menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa, seperti Vietnam dan Singapura, menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja ekspor mereka,” pungkas Airlangga.