Kabar Baik untuk Warga Mukomuko, Bakal Punya Pasar Semimodern Senilai Rp6 Miliar
Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan dana tugas perbantuan (TP) untuk pembangunan pasar semimodern di Kecamatan Lubuk Pinang sekitar Rp6 miliar.

“Tahun 2022 kita dapat dana tugas perbantuan sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar semimodern di Kecamatan Lubuk Pinang,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, dilansir Antara, Senin, 3 Mei.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat mendapatkan dana tugas perbantuan untuk pembangunan pasar semimodern dari Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Dana perencanaan pembangunan pasar semimodern di kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat tersebut, tambahnya, harus masuk dalam APBD perubahan tahun ini.

Menurutnya, dana perencanaan untuk pembangunan pasar semimodern yang bersumber dari APBD perubahan daerah ini karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dana TP tersebut.

“Pemerintah harus menyetujuinya untuk mengalokasikan dana perencanaan pembangunan pasar semimodern di Kecamatan Lubuk Pinang dalam APBD perubahan tahun ini,” ujarnya

.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat sejak beberapa tahun yang lalu mengusulkan pembangunan pasar semimodern di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Ipuh.

Ia mengatakan, pemerintah tidak bisa membangun pasar semimodern di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh karena tidak ada lahan yang tersedia untuk lokasi pembangunan pasar semimodern dalam lokasi pasar tradisional wilayah tersebut.

Pemerintah pusat menyetujui proposal usulan pembangunan pasar semimodern di Kecamatan Lubuk Pinang karena sudah ada lahan yang tersedia di pasar tersebut.

Selanjutnya, katanya, harus ada hibah lahan untuk lokasi pembangunan pasar semi modern dalam lokasi pasar tradisional Kecamatan Lubuk Pinang.