BANDA ACEH - Warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Heri Wijaya (42) menyerahkan benda yang diduga granat tipe 97 buatan Jepang ke Polresta Banda Aceh.
"Benda yang diduga granat ini telah dilakukan disposal di kaki gunung Peukan Bada Aceh Besar," kata Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Herri, dilansir ANTARA, Senin, 9 Juni.
Peledak berbahaya tersebut ditemukan warga saat hendak memancing ikan di kawasan Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Setelah itu, langsung diserahkan ke SPKT Polresta Banda Aceh.
"Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh untuk dilakukan penelitian terkait benda tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, kata dia, pagi tadi langsung dilakukan disposal atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh.
BACA JUGA:
"Peledakan dilakukan di tempat yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat, yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Berdasarkan informasi dari Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh, benda tersebut merupakan granat tangan tipe 97 buatan negara Jepang.
Granat tangan tersebut diduga peninggalan militer Jepang. Granat itu merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infanteri Marinir Jepang saat perang Sino - Jepang kedua pada perang dunia kedua. Granat itu mulai dikembangkan pada tahun 1937.