JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengetahui proses penganggaran hingga pencairan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut Erwin diperiksa sebagai saksi pada Senin, 2 Juni. Permintaan keterangan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencairan PSBI," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu, 4 Juni.
Erwin sudah tiga kali dipanggil KPK dalam kasus korupsi dana CSR BI. Pertama, dia masuk dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi pada 23 Desember 2024 dan tidak hadir.
Lalu, Erwin kembali dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada 10 Februari. Hanya saja, ketika itu tak dijelaskan hadir atau tidaknya di kantor komisi antirasuah.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
Belum ada tersangka dalam beleid tersebut. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.
Adapun Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan kasus korupsi dana CSR BI ini bakal memasuki babak baru. Tindak lanjut terhadap pengusutan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum bakal dilakukan penyidik.
BACA JUGA:
“Nanti, kita lihat saja, nanti. Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di kawasan Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei.
Setyo memastikan kasus ini bakal diusut tuntas. Dia juga membantah adanya intervensi untuk menetapkan tersangka.
“(Kasus ini, red) kami selesaikan. Enggak ada (intervensi, red),” tegasnya.