Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti soal lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam pidato Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar hari ini. 

Puan meminta pemerintah cepat tanggap merespons berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dampak ekonomi nasional akibat kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

"DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, antara lain insiden pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, percepatan pengangkatan PPPK tahun 2025, lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di industri media dan televisi, dan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional," ujar Puan dalam pidato penutupan masa sidang di gedung DPR, Selasa, 27 Mei.

DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026, penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dan penutupan Masa Persidangan III Tahun 2024-2025. Puan turut didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. 

Dalam pidatonya, Puan mengatakan, saat ini Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, seperti perang tarif perdagangan, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya. Karenanya, menurut Puan, dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional. 

"Kita perlu memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat," katanya. 

Selain menyinggung soal PHK dan tarif resiprokal Trump, Puan mengatakan DPR pada masa persidangan ini telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembenahan tata kelola sektor migas dan hilirisasi berbagai komoditas pertambangan, dan rencana pengadaan vaksin TBC M72. 

"Melalui fungsi pengawasan, DPR RI juga telah merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang kasus keracunan pangan di 10 provins, rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, dampak media sosial terhadap perilaku anak, dan penegakan hukum dan rehabilitasi terhadap perkara narkoba," beber Puan. 

Puan menuturkan, pada masa persidangan ini DPR juga telah memberikan persetujuan terhadap pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat orang atlet sepakbola.

Selain itu, DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, Tim Pengawas terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Tim Pengawas terhadap Penanggulangan Bencana.

Di sisi lain, DPR juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi ke-19 Parlemen Negara OKI (the 19th Session of the PUIC Conference) di Gedung Parlemen DPR RI pada 12-15 Mei 2025. Sebagai tuan rumah, Puan telah menerima tugas sebagai Presiden PUIC sampai dengan diselenggarakannya konferensi PUIC ke 20 di Azerbaijan.

Menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, Puan menegaskan, pemerintah harus dapat merespon dengan efektif setiap permasalahan yang dihadapi rakyat. 

"Sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupannya," kata Puan.

Menutup masa persidangan ini, Puan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPR RI yang telah bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat. Puan mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan yang besar atas kerja-kerja konstitusional DPR RI.

"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," terang Puan.

"Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni 2025, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025," katanya.