Bagikan:

JAKARTA - Pengangkatan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai masih menimbulkan polemik. Meski sudah disampaikan Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi bahwa Djaka Budi sudah mundur dari TNI, namun kritik masih mengalir.

Pengangkatan Djaka Budi dianggap melanggar meritokrasi dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara. Artinya, pengangkatan tersebut seharusnya terlebih dahulu memilih internal di Direktorat Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, Letjen Djaka Budi merupakan anggota TNI aktif yang sudah mengundurkan diri.

Politikus Partai Gerindra Sudaryono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 25 Mei justru mengatakan bahwa pengangkatan Djaka Budi sudah sesuai dengan meritokrasi.