Bagikan:

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi keberadaan tiang bekas proyek monorel mangkrak yang dirasa mengganggu estetika kota oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta bisa mengubah tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika tersebut menjadi tempat penanaman bunga atau bahkan dibongkar.

"Harusnya itu punya Jakarta sih. Kalau punya Jakarta mungkin teknis bisa dipotong, mungkin. Atau dikasih tanaman kali," kata Ahok kepada wartawan, Kamis, 22 Mei.

Proyek monorel yang berhenti di tengah jalan ini telah terjadi sejak Ahok memimpin Jakarta periode 2014-2017. Namun, Ahok mengaku tak tahu kelanjutan proses hukum proyek tersebut saat ini.

"Saya enggak tahu gimana proses hukumnya. Aku udah nggak ikut campur," tutur Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mulai terganggu dengan adanya tiang-tiang monorel yang mangkrak terpasang di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal ini merusak keindahan Jakarta.

Sejak proyek monorel terhenti di tengah jalan hingga kini, Jakarta telah berganti kepemimpinan gubernur berkali-kali. Namun, belum ada penyelesaian yang dilakukan dari keberadaan "bangkai" tiang pancang tersebut.

"Kalau teman-teman sekalian lewat di Rasuna Said maupun di Senayan. Ada kolom-kolom untuk monoril yang sampai hari ini semuanya enggak mau nyentuh untuk diselesaikan," ungkap Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei.

"Bagi pemerintah Jakarta ini sangat mengganggu. Maka bukan monorailnya yang dilanjutkan, tetapi tiang-tiang yang tidak berfungsi itu akan diapakan? Apakah dibersihkan? Apakah dibuat apa?" lanjut Pramono.

Tiang monorel yang dibiarkan berlarut-larut ini, menurut Pramono, terjadi karena ada kasus hukum antara pelaksana proyek, kontraktor, dan pihak terkait. Menurut dia, hal itu yang membuat pemerintahan sebelumnya tak mau membereskan.

Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini mengaku akan mulai menyelesaikan masalah keberadaan tiang monorel mangkrak sesuai dengan jalur hukum yang ada.

"Tentunya harus ada keputusan untuk itu, gak bisa kemudian dibiarkan begitu saja dari waktu ke waktu, karena semua orang tidak mau berpikir, tidak mau susah, tidak mau menyentuh persoalan itu. Bagi saya pribadi, saya ingin menyelesaikan itu," jelas Pramono.

Sejak beberapa tahun lalu, tiang proyek monorel Jakarta yang mangkrak di sepanjang jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika mulai dianggap mengganggu.

Mulanya, konstruksi proyek monorel di Jakarta ini dimulai pada tahun 2004. Saat itu, Gubernur DKI masih dijabat oleh Sutiyoso. Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail selaku pengembang atau investor proyek tersebut.

Banyak mimpi yang ditancapkan pada proyek monorel Jakarta. Saat itu, Sutiyoso merencanakan monorel masuk dalam pengintegrasian transportasi di DKI, selain Transjakarta dan rencana pembangunan MRT.

Kegagalan proyek mulai tampak setelah beberapa tahun konstruksi berjalan. Saat tiang monorel telah ditancapkan, Gubernur DKI Fauzi Bowo (yang menggantikan Sutiyoso) menyetop pembangunan ini karena masalah keuangan.

PT Jakarta Monorail meminta ganti rugi ke DKI sebesar Rp600 miliar rupiah. Foke menolak dan hanya akan membayar sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maksimal Rp204 miliar. Sayangnya, hal ini tak menghasilkan titik temu.

Tahun 2014, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatalkan kontrak dengan PT Jakarta Monorail. Hal ini mengakibatkan nasib tiang yang telah dibangun makin tidak jelas. Belakangan, aset tiang tersebut menjadi milik PT Adhi Karya sebagai pelaksana konstruksi.

Tahun berlalu, Pemprov DKI masih belum memutuskan solusi untuk menentukan nasib tiang proyek mangkrak tersebut. Besi tiang monorel tersebut pun sempat menjadi objek pencurian pada tahun 2021.