Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengirim surat kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. untuk membongkar tiang monorel mangkrak yang berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan.

Pramono menguraikan proyek monorel mangkrak tersebut memiliki kasus hukum yang tidak bisa ditindaklanjuti sembarangan.

Dalam putusan pengadilan, aset tiang monorel tersebut dinyatakan milik Adhi Karya sehingga perusahaan BUMN tersebut yang bisa membongkarnya.

"Karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya, walaupun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah, Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun. Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," kata Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni.

Namun, Pramono tak menutup peluang Pemprov DKI membantu Adhi Karya untuk ikut membongkar tiang monorel mangkrak tersebut bila dibutuhkan.

"Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," ungkap Pramono.

Sebelumnya, Pramono mengaku mulai terganggu dengan adanya tiang-tiang monorel yang mangkrak terpasang di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal ini merusak keindahan Jakarta.

Sejak proyek monorel terhenti di tengah jalan hingga kini, Jakarta telah berganti kepemimpinan gubernur berkali-kali. Namun, belum ada penyelesaian yang dilakukan dari keberadaan "bangkai" tiang pancang tersebut.

"Kalau teman-teman sekalian lewat di Rasuna Said maupun di Senayan. Ada kolom-kolom untuk monoril yang sampai hari ini semuanya enggak mau nyentuh untuk diselesaikan," ungkap Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei.

"Bagi pemerintah Jakarta ini sangat mengganggu. Maka bukan monorailnya yang dilanjutkan, tetapi tiang-tiang yang tidak berfungsi itu akan diapakan? Apakah dibersihkan? Apakah dibuat apa?" lanjut Pramono.

Sejak beberapa tahun lalu, tiang proyek monorel Jakarta yang mangkrak di sepanjang jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika mulai dianggap mengganggu.

Mulanya, konstruksi proyek monorel di Jakarta ini dimulai pada tahun 2004. Saat itu, Gubernur DKI masih dijabat oleh Sutiyoso. Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail selaku pengembang atau investor proyek tersebut.

Banyak mimpi yang ditancapkan pada proyek monorel Jakarta. Saat itu, Sutiyoso merencanakan monorel masuk dalam pengintegrasian transportasi di DKI, selain Transjakarta dan rencana pembangunan MRT.

Kegagalan proyek mulai tampak setelah beberapa tahun konstruksi berjalan. Saat tiang monorel telah ditancapkan, Gubernur DKI Fauzi Bowo (yang menggantikan Sutiyoso) menyetop pembangunan ini karena masalah keuangan.

PT Jakarta Monorail meminta ganti rugi ke DKI sebesar Rp600 miliar rupiah. Foke menolak dan hanya akan membayar sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maksimal Rp204 miliar. Sayangnya, hal ini tak menghasilkan titik temu.

Tahun 2014, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatalkan kontrak dengan PT Jakarta Monorail. Hal ini mengakibatkan nasib tiang yang telah dibangun makin tidak jelas. Belakangan, aset tiang tersebut menjadi milik PT Adhi Karya sebagai pelaksana konstruksi.

Tahun berlalu, Pemprov DKI masih belum memutuskan solusi untuk menentukan nasib tiang proyek mangkrak tersebut. Besi tiang monorel tersebut pun sempat menjadi objek pencurian pada tahun 2021.