Bagikan:

JAKARTA - Indonesia dan China memiliki posisi strategis untuk mendorong sistem multilateralisme, kata Menteri Luar Negeri Sugiono Hari Senin.

Hal itu dikatakan Menlu Sugiono usai bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Wang Yi dan Menteri Pertahanan Dong Jun di Beijing, China.

"Dialog ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan langkah, memperkuat rasa saling percaya dan merancang arah baru kerja sama Indonesia–Tiongkok ke depan," jelas Menlu Sugiono, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Senin 21 April.

Dalam konteks kawasan dan globlal, para menteri kedua negara menyoroti pentingnya mendorong agenda reformasi sistem multilateralisme agar lebih adil, representatif dan inklusif

Kedua Menlu dan Menhan menegaskan komitmen untuk semakin memperkuat koordinasi dalam berbagai forum multilateral, seperti ASEAN, BRICS, G20 dan PBB.

"Indonesia dan Tiongkok memiliki posisi strategis untuk mendorong sistem multilateralisme yang lebih setara. Kita juga perlu memastikan agenda reformasi tata kelola global yang berpihak pada kepentingan negara Global South," tegas Menlu Sugiono.

Menandai 75 tahun hubungan diplomatik Jakarta-Beijing, dialog 2+2 Indonesia dengan China merupakan format Dialog 2+2 tingkat menteri pertama yang dimiliki oleh China dengan negara mitra mana pun.

"Dengan CSD, kita bangun mekanisme bilateral yang lebih komprehensif dan lebih fokus dalam menjawab tantangan dan peluang kerja sama bilateral, dengan fokus pada lima pilar kerja sama, yaitu ekonomi, hubungan antar masyarakat, maritim, politik dan keamanan," urai Menlu RI.

Dalam pertemuan 2+2, Indonesia dan Tiongkok sepakat meningkatkan meningkatkan kerja sama penegakan hukum, termasuk bantuan hukum timbal balik, pertukaran intelijen, serta koordinasi operasi dalam menanggulangi kejahatan transnasional, kejahatan siber, dan ekstremisme.

Sebagai bagian dari upaya membangun strategic trust, kedua negara juga sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral baru di bidang perlucutan senjata, non proliferasi dan pengendalian senjata.