Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan memproses kasus dugaan praktik eksploitasi yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia atau OCI Taman Safari, apabila ada laporan resmi terkait masalah ini.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Surawan mengatakan hingga saat ini belum ada aduan mengenai kasus tersebut.

"Sejauh ini kita belum menerima laporan, pun dari pihak korban, jadi kita belum menangani apa-apa," ujar Surawan usai hadiri audiensi mantan pegawai OCI bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April.

Terkait jemput bola guna memproses kasus tersebut, Surawan mengatakan, Polda Jabar akan menunggu laporan dari pihak korban untuk menindaklanjuti. "Kita kalau seperti ini harus ada laporan dulu dari para korban," sambungnya.

Surawan mengatakan, pihaknya akan mencoba menghubungi para korban. Ia mempersilakan korban sirkus OCI untuk membuat laporan baru mengenai dugaan praktik eksploitasi ini ke Polda Jabar.

"Coba nanti kita coba menghubungi para korbannya, kalau memang mau melaporkan kita terima laporannya. Tapi kan masalah ini sudah lama, sudah kadaluarsa kan. Boleh saja (lapor ulang, red) kalau mau laporkan silahkan kita tunggu laporannya," katanya.

Surawan mengaku belum mendapat atensi khusus dari pimpinan Polda Jabar untuk menyelidiki kasus ini. "(Karena) Belum ada laporan kita belum bisa melakukan penyelidikan," ucapnya.

Terkait audiensi hari ini, Surawan mengungkapkan bahwa pimpinan Komisi III DPR telah mempersilakan para korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pihak pengelola OCI sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM.

"Tadi kalau dari pimpinan menyampaikan bahwa ya silahkan para pihak untuk bertemu dulu kan, selesaikan secara keluarga dan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Itu sih intinya ya," ungkapnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI menerima mantan pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) di Gedung DPR hari ini. Komisi bidang hukum DPR RI ini memfasilitasi audiensi antara para pegawai yang melaporkan kekerasan dengan pihak OCI dan Kepolisian Jawa Barat.

Dalam audiensi tersebut, mantan pemain sirkus OCI, Vivi Nurhidayah mengaku melarikan diri namun kembali tertangkap hingga akhirnya dipukuli. Pemukulan itu dilakukan oleh pengelola sirkus bernama Frans Manangsang.

“Kita semua kabur dari sirkus itu jadi kita emang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka supaya nggak ketangkep, saya pernah kabur tahun 86 saya ketangkep dipukuli kakak saya pun gitu kabur ditangkap dipukuli. Pihak sirkus itu yang melakukan, Pak Frans Manangsang,” ungkap Fifi.

Vivi dan rekan-rekannya melapor ke Komisi III DPR untuk mendapatkan keadilan setelah 30 tahun setelah kasus tersebut diusut. Vivi mengatakan, ia dan para korban lainnya menunggu momen audiensi ini sejak lama.

“Kita pernah pengin bertemu dengan anaknya Pak Jansen (salah satu founder OCI), Ester namanya kita pengin reuni kekeluargaan saat itu tapi kita tidak direspons dengan baik,” kata Vivi.

Sebagai informasi, kasus ini sudah pernah diusut oleh Komnas HAM di tahun 1997. Setelah itu Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pihak OCI untuk mencari asal usul orang tua pemain sirkus hingga menjamin pendidikan para pemain yang masih di bawah umur.

Sebelumnya, Vivi dan sejumlah mantan pemain OCI yakni Ida dan Butet mendatangi kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 15 April, lalu. Kedatangan mereka untuk audiensi dengan Wakil Menteri HAM dan mencari hak serta keadilan akibat adanya dugaan menjadi korban eksploitasi dan penyiksaan semasa bekerja di OCI.

Kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto, sejumlah mantan pemain OCI menceritakan penderitaan mereka. Ida menceritakan dirinya dibawa oleh Oriental Circus Indonesia sejak usia lima tahun dari orang tuanya pada tahun 1976. Ia lalu dibawa ke salah satu tempat wisata binatang di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat untuk dilatih sebagai pemain sirkus.

Ida mengaku dirinya disiksa dan dipukul saat salah dalam latihan. Bahkan pada tahun 1989 saat melakukan pertunjukan akrobatik Ida terjatuh hingga akhirnya mengalami patah tulang belakang.

“Jadi di pertengahan pelatihan itu memang seringkali suka ada perlakuan kasar gitu. Jadi semena-mena mereka saja. Seperti dipukuli. Kalau ada salah sedikit dipukul,” kata Ida di Kantor Kementerian HAM pada Selasa, 15 April, lalu.