Bagikan:

JAKARTA - Polisi di Polsek Percut Sei Tuan, jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menahan seorang wanita selebritas Instagram (selebgram) berinisial DRA terkait dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Ia diduga membawa kabur uang arisan online senilai kurang lebih Rp20 miliar.

Kepala Polsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu membenarkan hal itu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan.

Dia juga belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Sedang dalam proses pemeriksaan," kata Jan Piter yang dikonfirmasi di Medan, dilansir Antara, Rabu, 28 April.

 

Informasi dihimpun, kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRA ini mulai mencuat pada akhir 2020. Sejumlah korban juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.