JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut alat bukti yang disita Densus 88 Antiteror dari bekas kantor DPP FPI bukanlah bahan baku untuk membuat bom atau peledak. Melainkan, pembersih toilet.
"Enggak enggak ada. Di sana sepengetahuan saya enggak ada," ucap Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 28 April.
Berdasarkan informasi yang didapat, kata Aziz, barang-barang yang disita oleh Densus 88 hanyalah serbuk dan cairan pembersih kamar mandi. Sehingga, barang-barang itu bukan untuk membuat bom.
"Bahwa informasinya yang saya dapat itu adalah untuk pembersih WC, toilet, dan tempat wudu. Seperti itu informasinya dari beberapa pihak," tegas Aziz.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menyita berbagai alat bukti berupa bahan baku pembuatan bom dari penangkapan Munarman. Barang bukti itu disita dari eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat.
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik. Kemudian yang terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 April.
Kedua alat bukti itu memiliki kesamaan dengan barang-barang yang ditemukan saat penangkapan Husein Hasni (HH) yang kini jadi tersangka teroris. Tetapi alat bukti itu bakal didalami oleh Puslabfor Polri.
"Cairan TATP ini merupakan Aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu, ini juga akan didalami oleh Puslabfor, tentang isi dari kandungan cairan tersebut," kata Ramadhan.