JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Nurhadi mendukung pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah hampir satu dekade.
Menurutnya, pencabutan moratorium ini adalah langkah positif yang diambil pemerintah, asalkan dibarengi dengan perlindungan yang kuat bagi PMI. Sebab, jangan sampai kasus kelam PMI di Arab Saudi terulang kembali.
"Pencabutan moratorium ini bisa menjadi langkah positif asalkan diikuti dengan kebijakan perlindungan yang kuat," ujar Nurhadi, Rabu, 19 Maret.
Nurhadi menekankan, pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi tentu memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan secara seimbang. Di satu sisi, membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin mencari nafkah di luar negeri, khususnya di sektor domestik dan jasa.
"Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran akan perlindungan tenaga kerja, mengingat masih adanya kasus eksploitasi dan pelanggaran hak PMI di Timur Tengah," kata dia.
Secara prinsip, kata Nurhadi, Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya pembukaan lapangan kerja bagi PMI termasuk ke Arab Saudi.
"Namun, pemerintah harus memastikan bahwa sistem perlindungan bagi pekerja migran lebih kuat dibandingkan sebelumnya," imbaunya.
Nurhadi menilai, ada beberapa langkah yang perlu dipersiapkan pemerintah sebelum mengirimkan kembali PMI ke Arab Saudi. Misalnya, perjanjian bilateral yang jelas, sistem pengawasan yang ketat, pelatihan dan sertifikasi PMI, serta kepastian perlindungan hukum dan pendampingan.
"Dan terakhir, pemberdayaan alternatif di dalam negeri," katanya.
Dia menerangkan, persiapan pemberangkatan PMI juga harus dipersiapkan dan diawasi dengan ketat oleh Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (KP2MI), khususnya untuk pekerja ART.
"Pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu agar kejadian buruk yang pernah menimpa PMI tidak terulang kembali," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyetujui pencabutan moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Direncanakan pada bulan ini, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama di Jeddah, Arab Saudi.
Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja untuk sekitar 600.000 pekerja migran. Dari total jumlah itu, 400.000 lowongan di antaranya ada di sektor domestik. Sementara 200.000 – 250.000 lowongan lainnya berasal dari sektor formal.
Diperkirakan sebesar Rp 31 triliun devisa akan masuk jika menempatkan 600.000 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.