Bagikan:

JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan menggelar razia di sejumlah toko kelontong di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hasilnya, sebanyak 151 botol minuman beralkohol berhasil disita.

Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai bentuk penertiban minuman beralkohol dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman umum (Trantibum) selama bulan Ramadan 1446 H.

“Jenis yang disita meliputi bir sebanyak 50 botol, anggur merah 31 botol, intisari 47 botol, anggur putih 21 botol, dan soju 2 botol,” jelas Dian dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret.

Lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Jalan Bungur Raya, Jalan Ciputat Raya, Jalan Raya Kebayoran Lama, dan Jalan Kramat.

[/see_also]

- https://voi.id/berita/469516/wni-korban-online-scam-di-myanmar-alami-pelecehan-seksual-dan-penyiksaan

- https://voi.id/berita/467595/dirjen-pktn-dan-satgas-pangan-bareskrim-polri-sidak-pt-jujur-sentosa-soal-standar-minyakita

- https://voi.id/berita/467482/tangki-solar-terbakar-akibat-percikan-api-di-proyek-mrt-jalan-pemuda-rawamangun

- https://voi.id/berita/467081/pelajar-sma-tabrak-pemotor-dengan-mobil-bmw-di-cipondoh-korban-terseret-10-meter

- https://voi.id/berita/466030/pria-yang-tewas-di-kawasan-uki-cawang-mahasiswa-fakultas-fisipol 

- https://voi.id/berita/461551/mendiktisaintek-satryo-legowo-lepas-jabatan-lebih-baik-mundur-daripada-diberhentikan

[/see_also]

“Dalam razia ini, kami juga melibatkan TNI-Polri,” tambahnya.

Tak hanya di Kebayoran Lama, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan juga melakukan razia minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan.

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina, mengatakan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 74 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

“Totalnya ada 74 botol yang kami amankan dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan,” ungkap Rina.