Bagikan:

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, Kamis kemarin.

Salah satu tersangka adalah mantan Sekretaris Perusahaan (corporate secretary/corsec) BJB, Widi Hartoto, yang memiliki harta sebesar Rp2,4 miliar.

Dilansir dari Antara, Widi menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary dan berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin kontrak iklan dengan enam agensi yang ditunjuk.

Keenam agensi tersebut adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA), dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Lantas, siapa sosok Widi Hartoto yang kini menjadi tersangka? Berikut profilnya.

Widi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia yang lahir di Jakarta pada tahun 1979.

Pada 2004, ia bergabung dengan BJB dan pernah memegang beberapa jabatan, salah satunya sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 hingga Februari 2020.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary hingga posisinya digantikan oleh Ayi Subarna sejak 28 Oktober 2024.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laman LHKPN, Widi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai pimpinan divisi PT Bank BJB pada 31 Desember 2023.

Total harta yang dilaporkan sebesar Rp2.422.686.987 dengan rincian sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan dengan nilai total Rp4.300.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 133 m²/68 m² di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp1.500.000.000 yang diklaim sebagai hasil sendiri.

2. Tanah seluas 300 m² di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp2.800.000.000 yang disebut sebagai hasil sendiri.

B. Alat Transportasi dan Mesin dengan nilai Rp57.000.000

1. Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57.000.000 yang diklaim sebagai hasil sendiri.

C. Kas dan Setara Kas senilai Rp25.000.000

Sub Total: Rp4.382.000.000

Selain itu, Widi tercatat memiliki hutang dengan total senilai Rp1.959.313.013.