Bagikan:

JAKARTA – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Amar menilai, kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hanya dijadikan sebuah instrument untuk melakukan pemotongan anggaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa merugikan kelangsungan operasional kampus. Hal ini terjadi karena dalam praktiknya, ada beberapa komponen yang seharusnya tidak terkena efisiensi, justru dilakukan pemotongan anggaran dengan nilai yang cukup signifikan.

“Di instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 ada beberapa komponen yang memang sebenarnya tidak akan dipotong. Termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), seharusnya tidak dipotong. Tapi lucunya tiba-tiba kita dengar kok dipotong. Jadi sebenarnya efisiensi ini pemotongan anggaran,” tutur Amar saat Rapat Dengar Pendapat antara Majelis Rektor Indonesia dan Komisi X DPR RI, di Jakarta, belum lama ini.

Amar menjelaskan, saat anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipangkas hingga 50 persen. Kemudian anggaran operasional 83 persen sampai 84 persen juga tidak dapat gunakan. Dana BLU termasuk dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 44 persen juga tidak dapat dipakai.

“Sementara itu, seperti juga di politeknik, pihaknya juga dapat anggaran yang awalnya Rp100 miliar dipotong hingga 60 persen. Mau jadi apa gedungnya? Padahal, Inpres secara jelas menyatakan tidak ada pemotongan untuk pos tersebut,” tegasnya lagi.

Ia meminta agar ada relaksasi anggaran dan penyesuaian kembali, terutama dalam hal pendanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing institusi.

“Kami di Universitas Tadulako sendiri, pasca-bencana 2018, masih beroperasi di kantor sementara dan belum menggunakan rektorat yang sebenarnya. Ini adalah kenyataan yang kami hadapi. Pemotongan anggaran yang dilakukan sangat tidak adil, karena tidak memperhitungkan kondisi spesifik setiap perguruan tinggi,” tegas Prof. Amar.

Amar menjelaskan, pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang dan keberlanjutannya harus dijaga untuk menuju Indonesia Emas. Karena itu ia menekankan bahwa meskipun KIP tidak dipotong, namun dengan terbatasnya anggaran operasional, pendidikan akan sulit berkembang.

“Kalau kami tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional kampus, bagaimana mahasiswa akan bisa kuliah dengan baik? Kami dari Untad sangat membutuhkan anggaran yang lebih realistis, terutama pasca-bencana yang masih menyisakan banyak kekurangan. Tahun lalu saja kami harus menutupi kekurangan gaji sebesar Rp11 miliar, tahun ini dengan tambahan CPNS dan P3K, kami kekurangan hingga Rp43 miliar. Kami ingin solusi, dan berharap kebijakan ini dipertimbangkan kembali,” pintanya.

Prof. Amar juga berharap, kebijakan pemotongan anggaran ini tidak terus-menerus diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing kampus. Ia juga meminta agar ada perhatian lebih terhadap perguruan tinggi yang sedang berjuang untuk pulih pasca-bencana.

“Semoga ini menjadi perhatian kita bersama demi kemaslahatan pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya.