Bagikan:

YOGYAKARTA -Anda pernah mendengar apa itu konsinyasi? Konsinyasi merupakan suatu perjanjian antara pemilik barang yang menyerahkan sejumlah barang tertentu untuk dijual dengan memberikan kontribusi tertentu. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak pengertian, untung rugi, dan contoh dari konsinyasi di bawah ini.

Apa Itu Konsinyasi?

Menurut Wijaya, Paramita, dan Taufiq dalam jurnal Penerapan Akuntansi Penjualan Konsinyasi Pada Koperasi Karyawan Prima Rumah Sakit Wijaya Kusuma, konsinyasi merupakan suatu perjanjian saat suatu pihak menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijual dengan komisi yang disepakati.

Adapun menurut Yunus dan Harnanto, dikutip dari buku Pokok-pokok Akuntansi Keuangan Lanjutan, konsinyasi merupakan perjanjian adanya komisi yang diberikan oleh pemilik barang kepada pihak yang bisa menjual sejumlah barang (tertentu).

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa konsinyasi adalah penjualan yang terjadi karena perjanjian antara pihak yang menitipkan (pengamanat) dan pihak yang dititipkan (komisioner) sejumlah barang untuk dijual dan mendapatkan komisi atas nilai barang yang terjual.

Dalam perjanjian konsinyasi, kedua belah pihak harus memahami keuntungan dan kerugian dari penjualan konsinyasi. Di bawah ini adalah penjelasannya dikutip dari jurnal karangan Ritonga dengan judul Analisis Penerapan Akuntansi Penjualan Konsinyasi.

Keuntungan Penjualan Konsinyasi

Keuntungan dari transaksi konsinyasi bagi pemilik (consignor) antara lain sebagai berikut:

  • Harga jual eceran dapat dikendalikan.
  • Mungkin consignor ingin mendapatkan penjual khusus.
  • Daerah pemasaran lebih luas.
  • Mengendalikan harga jual produk.
  • Memperluas area pemasaran.
  • Menurunkan biaya penyimpanan dan pengiriman produk (shipping & handling expenses).
  • Bebas biaya penambahan SDM dan pelayanan.

Keuntungan transaksi yang bisa didapatkan oleh Komisioner (Consignee) antara lain:

  • Memperkecil modal kerja (working capital).
  • Menghindari risiko atas kepemilikan barang seperti rugi, kerusakan fisik, dan fluktuasi harga.

Kekurangan Penjualan Konsinyasi

Kekurangan transaksi konsinyasi bagi Pemilik (Consignor) antara lain:

  • Strategi pemasaran rentan kurang tepat.
  • Resiko kerugian cukup rentan.

Kekurangan transaksi bagi Komisioner (Consignee) yaitu:

  • Jika produk hilang maka dianggap terjual dan harus dibayarkan.

Contoh Konsinyasi

Dikutip dari jurnal bertajuk Penjualan Konsinyasi Antara Produsen Besar dengan Toko Ritel yang Berskala Kecil, konsinyasi dapat terjadi sebab perusahaan besar memang membidik toko-toko ritel berbasis kecil dan pribadi. Misalnya di pinggir jalan, beberapa produk dijual seperti makanan ringan dan produk kebutuhan sehari-hari masyarakat di sekitar toko tersebut.

Adapun dikutip dari materi Penjualan Konsinyasi Universitas Bina Darma, dapat kita lihat contoh sebagai berikut. Pada awal tahun 2019, CV juara mengadakan perjanjian konsinyasi dengan toko Arena. Isi perjanjian tersebut yaitu:

  • CV Juara akan menitipkan sepeda ke Toko Arena.
  • Semua biaya ditanggung consignor.
  • Toko Arena berhak atas komisi sebesar 10% dari penjualan.
  • Harga Pokok Sepeda Rp200.000/unit sedangkan harga jual ditentukan Rp400.000.
  • Toko arena harus membuat pertanggungjawaban secara bulanan.
  • CV Juara mengirim 200 unit sepeda ke toko Arena.
  • CV Juara membayar biaya angkut sebesar Rp250.000.
  • Toko Arena berhasil menjual keseluruhan barang dagangan secara tunai kemudian mengirimkan laporan hasil penjualan ke CV
  • Toko arena menerima kiriman sepeda dari CV Juara dan membayar ongkos rakit Rp1000/unit.
  • Toko Arena mengirimkan kas yang menjadi hak CV Juara.

Demikianlah ulasan tentang apa itu konsinyasi dan contohnya. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+