JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudaranya, Boy Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 belum ditemukan.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang turut menyampaikan penyidikan masih berlangsung.
"Belum ada (keterlibatan, red). Masih proses penyidikan," kata Febrie usai melaksanakan rapat dengan Komisi III DPR, Rabu, 5 Maret.
Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar juga mengamini belum ditemukan keterlibatan keduanya seperti yang ramai di media sosial. "Enggak ada informasi soal itu," tegasnya.
Ia justru mempertanyakan adanya kabar yang menyebut keterlibatan Erick dan Boy Thohir. "Dari mana sebenarnya informasi seperti itu," ujar Harli.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 pada Senin, 24 Februari. Empat merupakan pejabat Pertamina dan sisanya merupakan pihak swasta.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Lalu AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International; MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Pihak Kejagung mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi Pertamax (RON 92).
BACA JUGA:
Kemudian, ada dua tersangka baru yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Terhadap penetapan tersangka ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang. Ia menyampaikannya melalui konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta pada Senin, 3 Maret.
"Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ujarnya.
Pertamina mengakui kasus korupsi tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. "Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri,” ungkap Simon.