TANGERANG – Kabar baik bagi warga Tangerang! Polresta Tangerang resmi memperbolehkan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Namun, ada syarat ketat yang harus dipatuhi peserta agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mijiono, menegaskan bahwa SOTR boleh dilakukan asalkan tidak berbau negatif, mengganggu ketertiban umum, atau berujung pada aksi kriminalitas.
“Sepanjang kegiatan itu tidak berbau negatif, mengganggu masyarakat, dan merusak ketertiban, silakan saja,” ujar Kombes Baktiar, Jumat (1/3).
Meski diizinkan, polisi akan tetap melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi gangguan keamanan. Tim pengamanan akan disiagakan di berbagai titik rawan untuk memastikan acara berlangsung kondusif.
"Kami akan menerjunkan personel untuk pengawasan sebagai upaya preventif," tambahnya.
BACA JUGA:
Selain itu, pihak kepolisian akan memperketat penjagaan di beberapa lokasi strategis guna mencegah tindak kriminal seperti tawuran, balap liar, atau penyalahgunaan SOTR untuk kepentingan yang meresahkan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polresta Tangerang berkomitmen menjaga keamanan selama Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Jadi, buat yang ingin ikut SOTR, pastikan tetap tertib dan tidak membuat onar. Kalau melanggar aturan, siap-siap berurusan dengan aparat!