Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pihak lain terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi pada Rabu, 26 Februari. Penyidik menggarapnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan terkait peran-peran para pihak dalam konstruksi perkara yang sedang didalami," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Februari.

Adapun pihak yang dimaksud dalam kasus ini di antaranya adalah Harun Masiku dan pengacara dari PDIP Donny Tri Istiqomah yang juga terseret bersama Hasto.

Sementara itu, Hasto menyebut dicecar penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas Donny Tri Istiqomah yang turut jadi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Ia menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam.

“Jadi hari ini selama kurang lebih 1,5 jam efektif, saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan,” kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari.

Hasto menyebut ada 52 pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaan itu. Tapi, tak banyak informasi yang diberikan karena materinya sama saja.

“Sehingga tinggal diprint, dan kemudian dikoreksi kembali, apakah keterangan ada yang sama atau tidak … dan dari ini arti bahwa seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkrah itu sepertinya diulang kembali,” tegasnya.

Meski begitu, Hasto memastikan sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya di hadapan penyidik. “Sebagai warga negara yang taat hukum, karena saya adalah warga negara yang sah meskipun itu diulang kembali, ya, saya ikuti semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan,” ujar politikus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah OTT dilakukan.

Hasto sudah ditahan pada Kamis, 20 Februari. Dia menempati Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sementara Donny belum ditahan karena penyidik masih menguatkan bukti yang dimiliki. Ia tak mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seperti Hasto.