JAKARTA - Seorang pelaku berinisial A ditangkap warga dan karyawan toko usai ketahuan membobol toko handphone Erafone di kawasan Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku membawa sebuah tas untuk menaruh handphone hasil curiannya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah kantong tempat untuk menaruh telpon genggam hasil curian warna krem berisi 5 unit telpon genggam merek Samsung S23 Ultra, iPhone 15 plus, Samsung A35 dan Samsung A55," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.
Bahkan dalam aksinya, pelaku tergolong nekat. Pelaku mendatangi toko Erafone seorang diri dengan membawa satu kantong untuk wadah handphone curian.
"Kemudian pelaku masuk ke toko melihat ada handphone genggam di display, kemudian menarik handphonenya dan memutus kabel alarm hingga kabel alarm berbunyi," ujarnya.
Aksi pelaku akhirnya diketahui oleh penjaga toko dan mulai mengawasi gerak gerik pelaku. Meski aksinya sudah diketahui, namun dengan santai pelaku kembali mendatangi lagi display handphone lainnya di toko tersebut.
Pelaku kembali mencuri handphone genggam yang lain di toko Erafone dan pelaku berusaha kabur.
Melihat perbuatan nekat pelaku, karyawan toko kemudian mengejar pelaku dan meneriaki pelaku 'maling'. Warga yang mengetahui ada teriakan tersebut, akhirnya ikut mengejar pelaku.
Namun saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat mengeluarkan pisau untuk menakuti warga yang mengejarnya. Meski begitu, akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
BACA JUGA:
Warga yang kesal sempat menghakimi pelaku hingga babak belur. Kemudian pelaku diamankan setelah anggota Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian.
"Korban alami kerugian materi mencapai 58 juta rupiah. Motif pelaku untuk memiliki barang korban dan dijual untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Dari hasil pengecekan urine, polisi tidak menemukan adanya kandungan narkoba dari urine pelaku.
"Sudah diperiksa tidak ada menggunakan narkoba. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," katanya.