JAKARTA - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan penyerangan di Kepolisian Resor (Polresta) Tarakan, Kalimantan Utara menjalani pemeriksaan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI diduga lakukan penyerangan, hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto dilansir ANTARA, Selasa, 25 Februari.
Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk prajurit bersangkutan langsung menggelar apel luar biasa, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga, bersama Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan secara profesional.
Langkah cepat dan terukur diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit.
Terduga yang terlibat dalam penyerangan merupakan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.
"Kejadian itu hanya salah paham antar-individu atau perorangan, bukan masalah antar-instansi," sambungnya.
BACA JUGA:
Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha juga telah melakukan komunikasi atau koordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara terkait peristiwa tersebut.
Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan telah melakukan koordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
"Di tingkat bawah ada Danrem 092 yang membawahi wilayah Tarakan sudah koordinasi dengan pihak Polres untuk penyelesaian," ungkapnya