TANGERANG – Sejumlah warga Desa Kohod meminta kepolisian segera menangkap Kades Kohod Arsin atas dugaan pemalsuan dokumen atas munculnya Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB) - Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, atas nama sejumlah perusahaan.
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) meminta Bareskrim Polri tetap profesional dalam memproses Kades Arsin. Ia berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengimbau Bareskrim Polri untuk tetap profesional demi menjaga citra Polri dan menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kasus pagar laut. Untuk mengusut tuntas seluruh pelaku,” kata salah satu pendemo, Aman Rizal di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Februari.
Rizal juga meminta Bareskrim Polri menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kades Kohod, Arsin agar pelaku tidak melarikan diri.
“Kami mengultimatum saudara Arsin dalam waktu 2x24 jam sejak dinyatakan DPO oleh Bareskrim Polri, kami akan menemukan dan tidak ada tempat untuk saudara melarikan diri,” ujarnya.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
Berikut 6 poin pernyataan sikap massa aksi:
1. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh Bareskrim Mabes Polri.
2. Kami mengimbau Bareskrim Polri untuk tetap profesional demi menjaga citra Polri dan menjalankan intruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kasus pagar laut, untuk mengusut tuntas seluruh pelaku.
3. Kami mengimbau kepada para pelaku untuk tidak melakukan upaya-upaya dalam melepaskan tanggungjawab dalam peristiwa pagar laut.
4. Kami mengimbau kepada saudara Arsin untuk kooperatif, untuk tidak bersembunyi dan atau melarikan diri tanggungjawab yang harus diterima.
5. Kami mengultimatum saudara Arsin dalam waktu 2x24 jam sejak dinyatakan DPO oleh Bareskrim Polri kami menemukan dan tidak ada tempat untuk saudara melarikan diri.
6. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut rembuk dalam memberikan informasi apabila keberadaan saudara Arsin, gerakan ini adalah gerakan antisipasi adanya upaya melarikan diri dari saksi kunci saudara Arsin dan sekaligus untuk membantu penyidik Mabes Polri.