JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Yandri Susanto menjamin honor pendamping desa hingga 12 bulan tetap aman meski lembaganya terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp722,7 miliar. Dia meminta para pendamping desa tak perlu galau dengan pemangkasan anggaran ini.
Hal itu dikatakan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR dan mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari.
Yandri mengatakan, Kemendes PDT diminta untuk mengefisiensi anggaran sebesar Rp1.034.396.000.000 dari pagu semula sebesar Rp 2.192.387.697.000. Sehingga pagu efektif lembaganya menjadi Rp1.157.991.697.000.
Namun setelah rapat dengan Kementerian Keuangan, Kemendes PDT mendapat efisiensi sebesar Rp722,7 miliar dari pagu semula Rp2,1 triliun. Sehingga anggaran 2025 turun menjadi Rp1,4 triliun.
"Kami sampaikan pak ketua, pada hari Selasa 11 Februari 2005 diadakan rapat koordinasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Tertinggal dengan Kementerian Keuangan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut disepakati rekonstruksi belanja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2005 menjadi sebesar Rp722.731.521.000, alokasi yang bisa digunakan adalah sebesar Rp1.469.656.176.000 dengan rincian rupiah murni sebesar Rp1.451.046.304.000. Hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000," ujar Yandri.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2005 efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2005 dari Pagu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp 2.192.387.697.000, besaran efisiensi adalah Rp722.731.521.000 atau sebesar setara dengan 32,97 persen.
"Jadi ini untuk gaji pendamping desa Pak yang direkonstruksi," kata Yandri.
Yandri mengatakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah melakukan identifikasi rincian efisiensi terhadap item kelompok belanja anggaran. Sesuai dengan surat Menteri Keuangan pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji sebesar Rp251.115.147.000 dengan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program ini sebesar Rp18.609.872.000.
Sedangkan pos belanja lainnya dilakukan efisiensi yang memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000 termasuk dari belanja honorarium pendamping.
"Jadi ini pak ketua, pendamping desa bisa digaji 10 bulan tapi Insyaallah 12 bulan aman. Nanti akan kami perjuangkan untuk lengkap dengan 12 bulan," kata Yandri.
"Jadi pendamping desa enggak usah galau dengan belum lengkap 2 bulan terakhir," imbuhnya.
Yandri menambahkan, honor pendamping yang tidak diblokir sebesar Rp931.777.933.000 untuk memenuhi kekurangan honorium pendamping selama satu tahun anggaran akan diusulkan kembali kepada Menteri Keuangan.
BACA JUGA:
"Jadi kurangnya kira-kira 3 bulan ketua. Jadi saya ulangi akan kami usulkan nanti dan sekali lagi, kami sampaikan di program terbuka ini pendamping desa enggak perlu galau, Insyaallah aman," pungkasnya.