JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari kerjanya telah berhasil menggagalkan 6.000 lebih tindakan ilegal penyelundupan barang. Menurutnya, sudah saatnya semua kementerian/lembaga berbenah diri menjaga negara dari kerugian akibat penyelundupan.
“Arahan dari Pak Prabowo harus kita dukung demi memastikan keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan UMKM,” ujar Cucun, Sabtu, 8 Februari.
Cucun pun meminta agar kementerian/lembaga terus mempertahankan kinerja maksimal seperti ini, tanpa perlu menunggu instruksi dari presiden.
“Saatnya semua stakeholder berbenah baik kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Keuangan yang punya otoritas Bea Cukai, kuncinya adalah di Bea Cukai kalau impor itu,” tegasnya.
Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat itu pun memuji keseriusan Presiden Prabowo yang melakukan tindakan atau penindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku ilegal penyelundupan. Menurut Pemerintah, upaya ini dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi sekaligus melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu.
“Ini juga bentuk keberpihakan Negara kepada industri dalam negeri dan UMKM. Hal tersebut dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri seperti visi-misi Presiden,” kata Cucun.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya memperhatikan berbagi ancaman industri dalam negeri terutama di bidang garmen, tekstil, mesin barang elektronik, rokok, dan miras pada 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih.
Atas arahan Prabowo, berbagai kementerian/lembaga kemudian melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang. Hasilnya, sebanyak 6.187 penindakan dilakukan selama 100 hari Kabinet Merah Putih Bekerja.
Hal tersebut dilaporkan Pemerintah melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan beberapa hari lalu. Total nilai penyelundupan yang digagalkan mencapai Rp 4,06 triliun, dan potensi kerugian yang dapat dicegah pemerintah mencapai Rp 820 miliar.
Penindakan barang selundupan ini dilakukan oleh berbagai Kementerian Lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina, dan K/L lainnya.
BACA JUGA:
Adapun barang hasil penindakan penyelundupan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di antaranya adalah tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, hingga rotan.
Desk juga mengamankan potensi bio security dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias.
Hasil penindakan yang dilakukan Pemerintah dalam 100 hari kerjanya didapat dari berbagai lokasi. Sebanyak 49 persen di pelabuhan, 15 persen pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.