Bagikan:

JAKARTA - Program sekolah swasta gratis di Jakarta ditargetkan mulai berlangsung tahun ini. Namun, Pemprov DKI masih akan melakukan uji coba di 40 sekolah. Hal ini disepakati dari hasil pembahasan antara Pemprov DKI dan tim transisi Pramono-Rano.

Selain telah menjadi keputusan bersama DPRD DKI sejak tahun lalu, program sekolah gratis ini juga masuk dalam program unggulan Pramono Anung-Rano Karno di 100 hari pertama memimpin Jakarta.

"Dari tim transisi hanya bisa bilang bahwa kita udah urus nih 40 sekolah (yang akan uji coba sekolah gratis) dengan Disdik. Tapi nama-nama sekolahnya belum bisa kita buka," kata ketua bidang komunikasi tim transisi Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, saat dihubungi, Rabu, 18 Februari.

Program sekolah gratis ini, lanjut Chico, akan diterapkan setelah Pramono-Rano dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, tepatnya saat tahun ajaran baru 2025/2026.

"Tahun ajaran baru kan Juli, tapi nanti akan di-launching-nya kayaknya akan diumumkan di tanggal 1 Mei, Hari Pendidikan Nasional," jelas dia.

Dalam persiapan program sekolah gratis, Pemprov DKI masih mematangkan naskah akademik untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Revisi perda ini menjadi payung hukum sekolah gratis yang bakal berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Terkait penganggaran, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengaku Pemprov DKI belum mengalokasikan anggaran secara khusus program sekolah gratis. Bisa saja, alokasi anggarannya masuk ke dalam pagu program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Salah satu alternatifnya (masuk anggaran KJP). Kami belum bisa memastikan pembiayaannya bagaimana, tetapi kita dorong proses propemperdanya dulu selesai baru nanti skema pembiayaannya kita bicarakan lagi dengan TAPD," urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI untuk segera menyelesaikan naskah akademik revisi Perda Pendidikan. Dengan begitu, pelaksanaan sekolah gratis memiliki aturan hukum yang pasti.

"Kalau kajiannya cepat diajukan oleh eksekutif kita bisa langsung cepat mengeksekusi. Kita sudah sampaikan itu ke Dinas Pendidikan," ujar Jhonny.

Jhonny menegaskan Bapemperda DPRD DKI sudah siap untuk merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 dan memasukkan regulasi mengenai sekolah swasta gratis.

“Kita sudah sangat siap bahkan kita akan proaktif untuk merespons soal ini (sekolah gratis). Kita akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan hal hal terkait dengan itu. Jadi Bapemperda sudah sangat siap untuk menjadikan skala prioritas,” tandasnya.