Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Selasa, 4 Februari. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Mohamad Mu'min selaku staf administrasi DPR RI Komisi XI.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Februari.

Kemudian turut dipanggil dua saksi lainnya, yakni Rusmini yang merupakan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dan Rizky Fadilah selaku pegawai negeri sipil (PNS).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi," tegas Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Belum ada nama dalam beleid itu. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.