Bagikan:

JAKARTA -  Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengajukan pertanyaan tajam: "Jika bukan kita yang melindungi warisan budaya, siapa lagi?" Pernyataan ini mengiringi pengumuman pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, sebuah langkah strategis untuk memperkuat pelestarian budaya nasional. Melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025, Fadli Zon mengangkat lima tokoh nasional dengan dedikasi tinggi terhadap sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Kelima tokoh tersebut adalah Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza. Mereka dikenal sebagai figur yang berdedikasi dalam pelestarian sejarah dan kebudayaan Indonesia.

“Dewan ini akan memastikan pengelolaan museum dan cagar budaya lebih terencana dan terstruktur, serta memperkuat identitas budaya bangsa,” ujar Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Tugas utama dewan ini meliputi pengawasan dan pemberian arahan terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kebudayaan. Mereka juga diharapkan mampu bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia. Fadli Zon optimistis, “Kekayaan budaya kita luar biasa. Dengan Dewan Pengawas ini, warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal secara internasional.”

Pembentukan dewan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan dewan baru ini, diharapkan upaya pelestarian budaya Indonesia kian kuat, terarah, dan memberikan dampak global.