JATENG - Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya, Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik DNA (deoxyribonucleic acid), baik korban maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus meninggalnya pasangan suami istri tersebut untuk mengungkap pelakunya," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Jumat 24 Januari, disitat Antara.
Apalagi, kata dia, saat penyelidikan di lokasi kejadian juga ditemukan rokok sehingga selain DNA juga perlu tes air liurnya.
Kapolres mengatakan pihaknya tak ingin gegabah dengan menunggu adanya bukti yang kuat.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat kesimpulan setelah diperkuat dengan hasil penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation.
Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya, Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah.
BACA JUGA:
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menambahkan bahwa jumlah saksi terkait kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri tersebut sebelumnya ada 15 orang, kini bertambah.
"Kami memang masih menunggu hasil uji laboratorium forensik DNA untuk memperkuat hasil penyelidikan," ujarnya.
Pasangan suami istri, Sahlan (69) dan Runtanah (57), yang meninggal dunia pada tanggal 23 Desember 2024 di rumahnya sempat menggegerkan warga sekitar. Hal ini mengingat kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan.
Kedua korban meninggal di tempat berbeda. Sahlan ditemukan di ruang tengah, sedangkan Runtanah di dalam kamar.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian, kemudian memasang garis polisi, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara.