JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan yang menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mengelabui korbannya. Bahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mencatut nama pejabat negara.
"Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan dikutip Kamis, 23 Januari.
Aksi penipuan pelaku dilakukan melalui salah satu platform media sosial. Namun, tak disampaikan secara gamblang mengenai identitas dan cara pelaku mengelabui korbannya.
Sejauh ini, Himawan hanya menyampaikan mengenai penangkapan terhadap pelaku dilakukan di wilayah Lampung.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah," sebutnya.
Mengenai rangkaian lengkap pengungkapan kasus penipuan modus AI itu, sebut Himawan, akan disampaikan secara lengkap siang nanti. Penyidik masih mendalami beberapa hal terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:
"Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu," kata Himawan.